Foreign Exchange (forex) atau
dikenal sebagai valuta asing (valas) merupakan salah satu pilihan investasi
yang berkembang di Indonesia saat ini. Forex Trading adalah transaksi
perdagangan nilai tukar mata uang asing di pasar uang internasional. Pasar forex
merupakan pasar uang terbesar di dunia.
Yang melakukan transaksi di pasar forex
adalah: pemerintah-pemerintah di dunia, bank-bank utama dunia, perusahaan
bertaraf internasional, hedge fund,
spekulan valas maupun individu. Sehingga dengan banyaknya pemain di pasar forex
ini menyebabkan perputaran uang menjadi sangat cepat. Transaksi yang terjadi
lebih dari 1,9 triliun US dollar setiap hari sehingga membuat uang dapat
berpindah tangan dari satu tempat ke tempat lain hanya dalam beberapa detik.
Seperti halnya bursa saham, para pemain forex
dapat melakukan trading dengan menggunakan jasa perusahaan pialang (commision house) atau melakukannya
sendiri secara online melalui internet.
Perdagangan forex memiliki beberapa kelebihan
dibandingkan dengan perdagangan produk-produk keuangan lain seperti perdagangan
saham, yaitu:
24 Hours Trading. Dapat
dilakukan 24 jam sehari, 5 hari seminggu, kapan dan dimanapun kita berada.
Likuiditas. Sangat
likuid dengan banyaknya broker/dealer yang bermain dalam pasar forex.
Rendahnya biaya transaksi.
Komisi broker relatif kecil, bahkan untuk trading
online melalui internet tidak ada biaya transaksi namun hanya dikenakan biaya
yang jumlahnya beragam. Selain itu spreadnya juga kecil.
Potensi keuntungan 2 arah
(two way opportunity). Memiliki potensi
keuntungan baik pada mata uang yang menguat maupun pada mata uang yang melemah.
Margin Trading. Perdagangan
dengan margin membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.
Perdagangan dengan margin adalah suatu fasilitas
yang disediakan kepada investor untuk bisa melakukan trading melebihi modal
yang dimiliki. Hal ini bisa terjadi karena investor mendapat pinjaman dari bank
atau broker, di mana investor cukup menyediakan sedikit uang sebagai jaminan
(collateral).
Bagi investor, penggunaan margin trading akan
dapat meningkatkan daya beli karena dana yang ditransaksikan melebihi jumlah
modal yang dimiliki. Bagi broker atau bank pemberi pinjaman, penggunaan margin
trading dapat meningkatkan competetive
advantage.
Jenis margin yang disediakan kepada investor
adalah margin dengan persentase (Percentage
Based Margin) dan margin dengan jumlah uang tertentu (Fixed Amount Margin).
Percentage
Based Margin
Percentage based margin memberikan pinjaman
kepada invertor sebesar persentase tertentu dari nilai transaksi. Margin
diberikan pada mata uang yang menjadi base currency dalam kuotasi.
Contoh kalau dengan jaminan (collateral) sebesar
1% maka untuk transaksi USD?JPY sebesar $100,000 (1 lot) investor cukup
menyediakan dana sebesar $1,000 (1%x $100,000).
Fixed
Amount Margin
Dalam perdagangan dengan margin, ada suatu
istilah yang disebut leverage. Leverage merupakan perbandingan atau rasio
jumlah dana yang bisa ditransaksikan dengan modal sendiri (sebagai collateral
atau jaminan) yang dimiliki.
Leverage rasio untuk setiap broker atau bank
berlainan satu sama lain, misal 1:50, 1:100, 1:200 atau 1:400. Dengan leverage
1:100 maka investor cukup menyediakan dana sebesar $1 untuk transaksi pembelian
sebesar $100. Sebagai contoh jika memiliki dana sebesar $2,000 maka dengan
leverage 1:100 kita bisa membeli sampai sebesar $200,000 (200.000 unit). www.astaskyline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar