close

29 Mei 2013

Apa itu Forex?



Foreign Exchange (forex) atau dikenal sebagai valuta asing (valas) merupakan salah satu pilihan investasi yang berkembang di Indonesia saat ini. Forex Trading adalah transaksi perdagangan nilai tukar mata uang asing di pasar uang internasional. Pasar forex merupakan pasar uang terbesar di dunia.

Yang melakukan transaksi di pasar forex adalah: pemerintah-pemerintah di dunia, bank-bank utama dunia, perusahaan bertaraf internasional, hedge fund, spekulan valas maupun individu. Sehingga dengan banyaknya pemain di pasar forex ini menyebabkan perputaran uang menjadi sangat cepat. Transaksi yang terjadi lebih dari 1,9 triliun US dollar setiap hari sehingga membuat uang dapat berpindah tangan dari satu tempat ke tempat lain hanya dalam beberapa detik.

Seperti halnya bursa saham, para pemain forex dapat melakukan trading dengan menggunakan jasa perusahaan pialang (commision house) atau melakukannya sendiri secara online melalui internet.

Perdagangan forex memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan perdagangan produk-produk keuangan lain seperti perdagangan saham, yaitu:

24 Hours Trading. Dapat dilakukan 24 jam sehari, 5 hari seminggu, kapan dan dimanapun kita berada.

Likuiditas. Sangat likuid dengan banyaknya broker/dealer yang bermain dalam pasar forex.

Rendahnya biaya transaksi. Komisi broker relatif kecil, bahkan untuk trading online melalui internet tidak ada biaya transaksi namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya beragam. Selain itu spreadnya juga kecil.

Potensi keuntungan 2 arah (two way opportunity). Memiliki potensi keuntungan baik pada mata uang yang menguat maupun pada mata uang yang melemah.

Margin Trading. Perdagangan dengan margin membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.

Perdagangan dengan margin adalah suatu fasilitas yang disediakan kepada investor untuk bisa melakukan trading melebihi modal yang dimiliki. Hal ini bisa terjadi karena investor mendapat pinjaman dari bank atau broker, di mana investor cukup menyediakan sedikit uang sebagai jaminan (collateral).

Bagi investor, penggunaan margin trading akan dapat meningkatkan daya beli karena dana yang ditransaksikan melebihi jumlah modal yang dimiliki. Bagi broker atau bank pemberi pinjaman, penggunaan margin trading dapat meningkatkan competetive advantage.

Jenis margin yang disediakan kepada investor adalah margin dengan persentase (Percentage Based Margin) dan margin dengan jumlah uang tertentu (Fixed Amount Margin).

Percentage Based Margin
Percentage based margin memberikan pinjaman kepada invertor sebesar persentase tertentu dari nilai transaksi. Margin diberikan pada mata uang yang menjadi base currency dalam kuotasi.
Contoh kalau dengan jaminan (collateral) sebesar 1% maka untuk transaksi USD?JPY sebesar $100,000 (1 lot) investor cukup menyediakan dana sebesar $1,000 (1%x $100,000).

Fixed Amount Margin
Dalam perdagangan dengan margin, ada suatu istilah yang disebut leverage.  Leverage merupakan perbandingan atau rasio jumlah dana yang bisa ditransaksikan dengan modal sendiri (sebagai collateral atau jaminan) yang dimiliki.

Leverage rasio untuk setiap broker atau bank berlainan satu sama lain, misal 1:50, 1:100, 1:200 atau 1:400. Dengan leverage 1:100 maka investor cukup menyediakan dana sebesar $1 untuk transaksi pembelian sebesar $100. Sebagai contoh jika memiliki dana sebesar $2,000 maka dengan leverage 1:100 kita bisa membeli sampai sebesar $200,000 (200.000 unit). www.astaskyline.com

Tidak ada komentar: